Kamis, 26 Desember 2024

R15 Club Indonesia Hiruk Pikuk Menuju 1 Dekade

R15 Club Indonesia Hiruk Pikuk Menuju 1 Dekade


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
R15 Club Indonesia Hiruk Pikuk Menuju 1 Dekade

R15 Club Indonesia, salah satu payung besar dalam salah satu komunitas motor di Indonesia yang bersifat nasional. Dalam perkembangan para pendirinya yang membentuknya pada tahun 2014.

R15 Club Indonesia atau R15CI memiliki anggota yang tersebar di seluruh Provinsi di Indonesia, Kurang lebih sekitar 126 Club Motor R15 yang terdapat di dalamnya.

Dalam struktur organisasi yang bersifat nasional ini, pucuk pimpinan dari R15CI adalah Presiden(dalam ruang lingkup struktur organisasi) dengan nomor registrasi “IDN 001”, Dan selanjutnya pengurus-pengurus yang memegang jabatan dalam ruang lingkup nasional memiliki kode tersendiri dengan IDN yang berarti “INDONESIA”.

R15CI memiliki ribuan anggota dan tentu memiliki pandangan serta pro kontra yang khasnya sendiri. Dalam perjalanannya, organisasi ini sering menghadapi tantangan dan kontroversi seperti halnya organisasi lainnya.

Perbedaan pendapat adalah hal lumrah dalam organisasi, namun terkadang juga terjadi perdebatan dan kontra dari setiap jajak pendapat rapat, yang sering menimbulkan gejolak dalam organisasi itu sendiri.

Mengakibatkan keluarnya anggota-anggota yang bernaung dalam naungan R15 Club Indonesia, seperti R15CI @Jakarta Utara dan R15CI @Kuningan.

BANNER-728x90

R15CI @Jakarta Utara sendiri atau R15CI@JKU dan R15CI @Kuningan yang atau R15CI@KNG secara resmi mengembalikan Chapternya(“@”) ke Nasional.

Chapter mengembalikan secara resmi ke nasional berarti secara sah  “anggotanya” yang sudah teregistrasi didalamnya maupun belum sudah lagi tidak tergabung dalam naungan R15 Club Indonesia.

Namun chapter (“@”) tersebut masih tetap ada dan terdaftar dalam List Nasional. Secara garis besar keluarnya chapter dari ruang lingkup nasional biasanya terjadi karena banyak hal, salah satunya adalah sudah tidak lagi searah dengan tujuan pendirian R15 Club Indonesia.

Chapter ini mengembalikan keanggotaannya dengan mengikuti aturan-aturan dari R15CI. Proses pengembalian dari chapter itu sendiri mengajukan surat pengembalian kepada Regional di wilayah, yang dalam hal ini Regional adalah “Pengurus di tingkat Provinsi”.

Kemudian, meneruskan surat tersebut dari pengurus tingkat provinsi ke Pengurus Nasional. Mengkahiri semua itu dengan surat balasan dari pengurus pusat R15CI yang kemudian meneruskan kembali ke Pengurus Regional.

Setelah Pengurus Chapter menerima surat balasan, proses ini mengindikasikan bahwa chapter secara resmi tidak lagi tergabung dalam R15CI.

Dalam perjalanannya, kedua chapter, yaitu R15CI@JKU dan R15CI@KNG, memiliki sebuah club yang telah mengisi kembali kepengurusannya, yaitu R15CI@JKU. Pengurus nasional menunjuk “Bro Agam” sebagai PLT penuh untuk R15CI@JKU. Bro Agam bertanggung jawab atas pembentukkan ulang kepengurusan baru dan keanggotaan baru dalam chapter tersebut.

Sementara untuk R15CI@KNG sampai saat ini pengembalian chapter tersebut masih menunggu surat keputusan dari kepengurusan nasional.

Bagaimana hasilnya??kita tunggu saja berita update selanjutnya…….

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

Tulis Komentar